Pemutusan Hubungan Kerja Karyawan Kontrak Secara Sepihak Oleh Management PT.MPI

Setelah diadakan Pertemuan antara pihak Bidakara Hotel dengan Pengurus SPSI Bidakara maka kami selaku pengurus SPSI BIdakara me REVISI 
isi Postingan Blog ini........


Pemutusan Hubungan kerja secara sepihak oleh management PT.MPI kepada salah satu karyawan kontrak yang telah bekerja selama 7 tahun lamannya...

Alasan PHK tersebut katannya yang bersangkutan "ga bisa kerja",apa iya..? mana mungkin orang yang sudah 7 tahun bekerja di bilang ga bisa kerja..kemana saja mereka (management) selama ini baru menilai kinerja orang setelah orang tersebut bekerja selama 7 tahun!!!

Dan anehnya setelah di putus kontraknya yang bersangkutan di pekerjakan sebagai tenaga Harian selama 1 bulan dan setelah itu sudah tidak di pekerjakan kembali (perusahaan yg aneh)..

Hak yang didapat dari pengabdian bekerja di PT.MPI yang di tempatkan di Bumi karsa Hotel selama 7 tahun hanya sebesar Rp.750.000.000
eh maksudnya Rp.750 ribu...

Dulunnya sih katannya waktu Bumi karsa Hotel pertama kali berdiri, yang masih di bawah naungan PT.MPI  mempunnyai motto mensejahterakan karyawan dan keluarga Bank Indonesia...Lah yang di pecat itu kan anak dari karyawan Bank indonesia apa mottonya sudah di ganti kali ya...menjadi .....(isi sendiri mottonya)

Kasus ini sedang dalam proses waktu tulisan ini di posting di salah satu warnet di indonesia....

Nantikan kelanjutan Kasus ini di Postingan berikutnya setelah dapat data dan informasinya...>>>

Read more...

Serikat Pekerja ??? © Layout By Hugo Meira.

TOPO